-->

Top Ad Slot (728x90)

MAKALAH SISTEM HUKUM INDONESIA Semester II



MAKALAH
SISTEM HUKUM INDONESIA
( NORMA DAN ETIKA  )




KELOMPOK III
ACHMAD ABDUL SHOKHEH        215.057.20202.0279
ABDILAH SANJANI                         215.057.20202.0284
WIDYA SRI RAMADHANA                        215.057.20201.2051
WIDIA ANDINI PARAMITA           215.057.20201.2046
SISKA HUDAYATI                            215.057.20201.2047

SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI ( STIA ) TABALONG
2016






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Di masa kini, para mahasiswa sudah banyak kehilangan nilai norma dan etika.
Sebenarnya norma sosial itu tumbuh dari proses kemasyarakatan dan hasil dari kehidupan bermasyarakat.  Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan mengalami sosialisasi untuk menerima aturan-aturan masyarakat yang sudah ada. Dalam hal ini norma, etika, dan moral sangat berperan penting dalam menjalankan hubungan yang ada dalam masyarakat. Karena dengan hal tersebut kita bisa hidup damai sesama manusia berdasarkan norma dan etika kita yang kita miiki. Tapi dalam akhir-akhir ini norma  dan etika tersebut sudah mulai luntur disebabkan pengaruh budaya barat yang masuk ke negeri ini dan juga karena faktor globalisasi yang semakin pesat tanpa kita sadari merubah perilaku kita dalam kehidupan sehari-hari, karena itu kami disini membuat makalah tentang Norma, Etika, agar nantinya kita dapat menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya penerapan norma dan etika  dalam ruang lingkup kampus dan dalam kehidupan bermasyarakat.

B.     Rumusan Masalah
“Bagaimana menumbuhkan kembali norma dan etika didalam jiwa mahasiswa yang sudah mulai pudar ?”












BAB II
KERANGKA TEORITIS

A.    Pengertian Norma Mnurut Para Ahli

1.      Broom & Selznic

Norma yaitu suatu rancangan yang ideal dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota masyarakatnya untuk mencapai tujuan hidup yang sejahtera.

2.      Robert M.Z.Lawang

Norma merupakan suatu patokan dalam berperilaku yang memungkinkan seseorang menentukan apakah tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain yang juga merupakan ciri bagi orang lain untuk menolak atau mendukung dari perilakunya.

3.      SoerjonoSoekanto
Norma ialah sebuah perangkat dimana hal itu dibuat agar hubungan didalam suatu masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan. Segala norma yang dibuat akan mengalami proses dalam suatu masyarakat sehingga norma-norma tersebut diakui, dihargai, dikenal dan ditaati oleh warga mayarakat dalam kehidupannya sehari-hari.


B.     Pengertian Etika Menurut Para Ahli

1.      Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
2.      Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
3.      Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

http://iwanumsida.blogspot.co.id/2013/01/makalah-norma-etika-dan-moral.html











BAB III
ANALISIS



Berikut etika yang sering dilanggar oleh kita sebagai “Mahasiswa”
a.) Tidak mendengarkan dosen yang sedang menerangkan
– Akibatnya : Mahasiswa jadi kurang paham dan tidak mengerti tentang apa yang dibahas dalam mata kuliah tersebut.
– Konsekuensinya : Mahasiswa harus belajar kepada teman yang telah memahami materi yang diterangkan.
b.) Melakukan demo yang anarkis
– Akibatnya : Banyak berjatuhan korban, nama baik kampus tercemar, meresahkan masyarakat, serta merusak fasilitas.
– Konsekuensinya : Mahasiswa harus terima jika dipanggil bahkan dikeluarkan dari kampus secara paksa.
c.) Mencontek saat ujian
–  Akibatnya : ketahuan oleh dosen pengawas.
– Konsekuensinya :  Mahasiswa harus siap mendapat nilai E, dan namanya akan dimasukan kedalam berita acara perkuliahan.




0 Response to "MAKALAH SISTEM HUKUM INDONESIA Semester II"

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan Sopan Dan Seperlunya Saja
Jangan Lampirkan Link Aktif !

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel