MAKALAH SISTEM HUKUM INDONESIA Semester II
MAKALAH
SISTEM HUKUM INDONESIA
( NORMA DAN ETIKA )
KELOMPOK III
ACHMAD ABDUL SHOKHEH 215.057.20202.0279
ABDILAH SANJANI 215.057.20202.0284
WIDYA SRI RAMADHANA 215.057.20201.2051
WIDIA ANDINI PARAMITA 215.057.20201.2046
SISKA HUDAYATI 215.057.20201.2047
SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI (
STIA ) TABALONG
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Di masa kini,
para mahasiswa sudah banyak kehilangan nilai norma dan etika.
Sebenarnya
norma sosial itu tumbuh dari proses kemasyarakatan dan hasil dari kehidupan
bermasyarakat. Individu dilahirkan dalam
suatu masyarakat dan mengalami sosialisasi untuk menerima aturan-aturan
masyarakat yang sudah ada. Dalam hal ini norma, etika, dan moral sangat
berperan penting dalam menjalankan hubungan yang ada dalam masyarakat. Karena
dengan hal tersebut kita bisa hidup damai sesama manusia berdasarkan norma dan
etika kita yang kita miiki. Tapi dalam akhir-akhir ini norma dan etika tersebut sudah mulai luntur
disebabkan pengaruh budaya barat yang masuk ke negeri ini dan juga karena
faktor globalisasi yang semakin pesat tanpa kita sadari merubah perilaku kita
dalam kehidupan sehari-hari, karena itu kami disini membuat makalah tentang Norma,
Etika, agar nantinya kita dapat menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya
penerapan norma dan etika dalam ruang
lingkup kampus dan dalam kehidupan bermasyarakat.
B.
Rumusan Masalah
“Bagaimana
menumbuhkan kembali norma dan etika didalam jiwa mahasiswa yang sudah mulai
pudar ?”
BAB II
KERANGKA TEORITIS
A.
Pengertian
Norma Mnurut Para Ahli
1. Broom & Selznic
Norma yaitu suatu rancangan yang
ideal dari perilaku manusia yang memberikan batasan bagi suatu anggota
masyarakatnya untuk mencapai tujuan hidup yang sejahtera.
2. Robert M.Z.Lawang
Norma merupakan suatu patokan dalam berperilaku yang memungkinkan seseorang menentukan apakah tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain yang juga merupakan ciri bagi orang lain untuk menolak atau mendukung dari perilakunya.
3. SoerjonoSoekanto
Norma ialah sebuah perangkat dimana hal itu dibuat agar hubungan didalam suatu masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan. Segala norma yang dibuat akan mengalami proses dalam suatu masyarakat sehingga norma-norma tersebut diakui, dihargai, dikenal dan ditaati oleh warga mayarakat dalam kehidupannya sehari-hari.
Norma ialah sebuah perangkat dimana hal itu dibuat agar hubungan didalam suatu masyarakat dapat berjalan seperti yang diharapkan. Segala norma yang dibuat akan mengalami proses dalam suatu masyarakat sehingga norma-norma tersebut diakui, dihargai, dikenal dan ditaati oleh warga mayarakat dalam kehidupannya sehari-hari.
B. Pengertian
Etika Menurut Para Ahli
1. Drs. O.P. SIMORANGKIR :
etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan
nilai yang baik
2. Drs. Sidi Gajalba
dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
3. Drs. H. Burhanudin Salam
: etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral
yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
http://iwanumsida.blogspot.co.id/2013/01/makalah-norma-etika-dan-moral.html
BAB
III
ANALISIS
a.) Tidak mendengarkan dosen yang sedang menerangkan
– Akibatnya : Mahasiswa jadi kurang paham dan tidak mengerti tentang apa yang dibahas dalam mata kuliah tersebut.
– Konsekuensinya : Mahasiswa harus belajar kepada teman yang telah memahami materi yang diterangkan.
b.) Melakukan demo yang anarkis
– Akibatnya : Banyak berjatuhan korban, nama baik kampus tercemar, meresahkan masyarakat, serta merusak fasilitas.
– Konsekuensinya : Mahasiswa harus terima jika dipanggil bahkan dikeluarkan dari kampus secara paksa.
c.) Mencontek saat ujian
– Akibatnya : ketahuan oleh dosen pengawas.
– Konsekuensinya : Mahasiswa harus siap mendapat nilai E, dan namanya akan dimasukan kedalam berita acara perkuliahan.
0 Response to "MAKALAH SISTEM HUKUM INDONESIA Semester II"
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan Dan Seperlunya Saja
Jangan Lampirkan Link Aktif !