Kebijakan Perdaganan Internasional
Perdagangan Internasional
~ Dalam perdagangan terjadi kegiatan transaksi jual-beli barang dan
jasa yang di dalamnya melibatkan sejumlah pelaku. Penjual dan pembeli
sebagai pelaku bisa dalam batas wilayah tertentu (lokal) atau wilayah
luas dalam suatu negara (nasional), bahkan antarnegara (internasional).
Pada artikel sebelumnya, kita sudah membahas apa itu perdagangan
internasional beserta manfaat, faktor pendorong, dan jenis-jenisnya.
Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan melanjutkan pembahasan tersebut dengan membahas kebijakan dan teori perdaganan internasional. Semoga bermanfaat. Check this out!!!
A. Kebijakan Perdaganan Internasional
Di
samping memiliki manfaat perdagangan internasional dapat mematikan
industri dalam negeri yang baru tumbuh. Hal ini mendorong munculnya
kebijakan perdagangan internasional. Kebijakan perdagangan internasional
yang dianut tiap negara berbeda-beda. Ada negara yang menganut
kebijakan perdagangan proteksionis (perlindungan), ada pula yang
menganut kebijakan perdagangan bebas (free trade).
Baik
negara yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis maupun yang
menganut kebijakan perdagangan bebas, pada umumnya melakukan kebijakan
perdagangan internasional dengan tujuan:
- Mengendalikan Ekspor dan Impor
- Melindungi produksi dalam negeri
- Meningkatkan pendapatan negara
Sebagaimana
di sebutkan diatas, kebijakan perdagangan setiap negara berbeda dengan
negara lain. Ada negara yang memilih menjelankan kebijakan perdagangan
bebas (free trade) ada yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan proteksionis, dan ada pula yang memilih gabungan keduannya.
1. Kebijakan Perdagangan Bebas
Kebijakan
perdagangan bebas adalah kebijakan perdagangan yang menginginkan
kebebasan dalam perdagangan, sehingga tidak ada rintangan yang
menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Kebijakan perdagangan
bebas berkembang dengan berpedoman pada ajaran aliran klasik (liberal)
yang tidak menghendaki adanya rintangan-rintangan (hambatan-hambatan)
dalam arus perdagangan internasional. Menurut aliran klasik, perdagangan
bebas layak dipakai sebagai sarana untuk meningkatkan kemakmuran,
dengan alasan sebagai berikut:
- Dapat mendorong persaingan antar pengusaha, sehingga tercipta produk yang berkualitas dan berteknologi tinggi.
- Dapat mendorong penghematan biaya, sehingga produksi dapat dijalankan dengan biaya serendah-rendahnya dan dijual dengan harga bersaing (efisiensi).
- Dapat menggerakkan perputaran modal, tenaga ahli dan investasi ke berbagai negara sehingga dapat menumbuhkan perekonomian.
- Dapat meningkatkan perolehan laba sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi lebih luas.
- Dapat memperluas pilihan dan variasi bagi konsumen, sehingga mereka lebih bebas dalam memilih berbagai produk yang diinginkan.
Contoh organisasi perdagangan bebas di antaranya adalah NAFTA (North America Free Trade Agreement), yaitu perjanjian perdagangan bebas kawasan Amerika Utara, AFTA (Asean Free Trade Agrement) yaitu perjanjian perdagangan bebas kawasan Asia Tenggara dan EETA (Euro - pean Economic Trade Are a)
yaitu kawasan perdagangan bebas Eropa. Untuk kawasan Asia Tenggara
sendiri, kebijakan perdagangan bebas akan dimulai pada tahun 2015 ini.
2. Kebijakan Perdagangan Proteksionis
Kebijakan
perdagangan proteksionis adalah kebijakan perdagangan yang melindungi
industri dalam negeri dengan cara membuat berbagai rintangan (hambatan)
yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Alasan suatu
negara menganut kebijakan perdagangan proteksionis adalah sebagai
berikut:
- Perdagangan bebas hanya menguntungkan negara maju, karena mereka memiliki modal yang kuat dan teknologi yang maju. Selain itu, harga produk industri negara maju dinilai terlalu mahal (tinggi) dibanding harga bahan-bahan mentah yang dihasilkan negara berkembang.
- Untuk melindungi industri dalam negeri yang baru tumbuh. Industri seperti ini tidak akan mampu bersaing dengan industri negara lain yang sudah maju dan berpengalaman.
- Untuk membuka lapangan kerja. Dengan melakukan proteksi, industriindustri di dalam negeri dapat tetap hidup dan dengan demikian mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
- Untuk menyehatkan neraca pembayaran. Agar terhindar dari defisit dalam neraca pembayaran, negara dapat menggunakan kebijakan perdagangan proteksionis, caranya dengan meningkatkan ekspor.
- Untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan mengenakan tarif tertentu terhadap produk impor dan ekspor, negara dapat meningkatkan penerimaan.
Kebijakan
perdagangan proteksionis dapat dilakukan suatu negara dengan membuat
berbagai hambatan atau rintangan. Hambatan-hambatan tersebut di
antaranya adalah:
- Kuota imporKuota impor adalah kebijakan yang menetapkan batas jumlah barang yang boleh diimpor, dengan tujuan melindungi produksi dalam negeri. Dengan demikian, setelah mencapai jumlah tertentu dalam suatu periode, pengimpor dilarang menambah jumlah barang yang diimpor.
- Kuota eksporKuota ekspor adalah kebijakan menetapkan batas jumlah barang yang dapat diekspor dengan tujuan menjamin persediaan barang tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Subsidi
Subsidi
adalah kebijakan dengan cara memberikan subsidi (tunjangan) kepada
perusahaan yang memproduksi barang ekspor, sehingga harga barang dari
perusahaan tersebut bisa bersaing dengan barang luar negeri. Dengan kata
lain, pemberian subsidi akan membuat harga jual barang menjadi lebih
murah dan mampu bersaing dengan harga jual barang luar negeri.
Tarif impor
Tarif
impor adalah kebijakan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang
diimpor agar harga barang impor menjadi lebih mahal. Dengan demikian,
perusahaan dalam negeri yang menghasilkan barang sejenis bisa bersaing
dengan barang impor. Pada umumnya, tarif impor dikenakan dalam bentuk
persentase dari nilai barang yang diimpor, misalnya 10% atau 20%. Untuk
bahan-bahan baku industri, suatu negara biasanya akan mengenakan tarif
impor yang rendah atau bahkan 0%. Tarif impor dikenal dengan istilah
pajak impor atau bea masuk.
Tarif ekspor
Tarif
ekspor adalah kebijakan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang
diekspor dengan tujuan untuk merangsang ekspor. Dengan demikian, umumnya
tarif dapat dikenakan sangat rendah atau bahkan 0%. Istilah lain dari
tarif ekspor adalah pajak ekspor atau bea keluar. Kebijakan tarif ekspor
dan tarif impor, selain digunakan sebagai alat proteksi, juga
bermanfaat menambah penerimaan negara, karena dengan adanya tarif,
negara akan menerima sejumlah uang. Coba Kalian cari, berapa jumlah
tarif ekspor dan impor di APBN tahun 1998 dan APBN tahun 2001 pada buku
Ekonomi kelas XI.
Premi
Premi
adalah kebijakan berupa pemberian hadiah atau penghargaan kepada
perusahaan yang mampu memproduksi barang dengan kualitas tinggi dan
kuantitas (jumlah) tertentu. Pemberian premi diharapkan bisa memacu
produsen dalam negeri untuk bersaing dalam meningkatkan kualitas dan
kuantitas produknya.
Diskriminasi harga
Diskriminasi
harga adalah kebijakan melalui penetapan harga produk secara berlainan
untuk satu negara dengan negara lainnya. Kebijakan ini dilakukan salah
satunya dalam rangka perang tarif.
Larangan ekspor
Larangan
ekspor adalah kebijakan melarang ekspor untuk barangbarang tertentu
dengan pertimbangan ekonomi, politik dan sosial budaya. Dengan
pertimbangan ekonomi, suatu negara melarang mengekspor bahan-bahan baku
industri yang dibutuhkan di dalam negeri.
Larangan impor
Larangan
impor adalah kebijakan melarang impor untuk barang-barang tertentu
dengan beberapa alasan. Alasan-alasan tersebut di antaranya adalah untuk
melindungi industri dalam negeri, untuk membalas kebijakan perdagangan
negara lain dan untuk menghemat devisa.
Dumping
Dumping
adalah kebijakan menjual suatu barang di luar negeri dengan harga yang
lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri. Tujuan kebijakan ini
adalah memperluas dan menguasai pasar. Dumping bisa dilakukan bila
terdapat aturan(hambatan) yang jelas dan tegas sehingga konsumen di
dalam negeri tidak bisa membeli barang (yang didumping) dari luar
negeri.
B. Teori Perdagangan Internasional
Berikut ini adalah beberapa teori yang berkaitan dengan perdagangan internasional:
- Teori Keunggulan MutlakTeori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “Wealth of Nations” yang terbit tahun 1776. Pada intinya, teori ini mengemukakan bahwa suatu negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi suatu barang, jika negara itu mampu memproduksi barang tersebut dengan biaya lebih rendah dibanding negara lain. Jika negara tersebut sepakat melakukan perdagangan internasional dengan negara lain, maka sebaiknya negara tersebut hanya memproduksi dan mengekspor barang-barang yang memiliki keunggulan mutlak (absolut advantage) dan mengimpor barang-barang yang tidak memiliki keunggulan mutlak (absolute disadvantage). Contohnya suatu negara memiliki kekayaan alam dan keahlian penduduk sehingga dapat memproduksi barang tertentu dengan biaya lebih murah dibanding negara lain terhadap produk yang sama.
- Teori Keunggulan KomparatifTeori keunggulan komparatif dikemukakan oleh David Ricardo. Teori ini merupakan pelengkap dari teori keunggulan mutlak. Teori keunggulan mutlak memiliki kelemahan, karena tidak dapat menjelaskan mengapa suatu negara yang sama sekali tidak memiliki keunggulan mutlak atas suatu produk, tetap bisa menjual (mengekspor) produknya ke negara lain. Teori keunggulan komparatif menyatakan bahwa perdagangan masih bisa terjadi dan menguntungkan dua negara meskipun hanya satu negara yang mempunyai keunggulan mutlak pada kedua jenis barang. Pertukaran akan terjadi dan tetap menguntungkan bila masing-masing negara punya keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif adalah keunggulan yang dimiliki suatu negara karena memiliki keunggulan lebih besar pada satu barang dibanding barang lain, sedangkan negara lain memiliki kelemahan yang lebih kecil pada barang lainnya.
- Teori H–OTeori Heckscher dan Ohlin (H-O) mempunyai dua kondisi penting sebagai dasar dari munculnya perdagangan internasional, yaitu ketersediaan faktor produksi dan intensitas dalam pemakaian faktor produksi atau proporsi faktor produksi. Oleh karena itu, teori H-O sering juga disebut teori proporsi atau ketersediaan faktor produksi. Produk yang berbeda membutuhkan jumlah atau proporsi yang berbeda dari faktor-faktor produksi. Perbedaan tersebut disebabkan oleh teknologi yang menentukan cara mengombinasikan faktor-faktor produksi yang berbeda untuk membuat suatu produk.
Terima kasih sudah berkenan berkunjung dan membaca artikel di atas tentang Kebijakan dan Teori Perdagangan Internasional,
semoga bisa menambah wawasn sobat sekalian dan tentunya bermanfaat.
Jika ada dari Sobat sekalian yang menemukan kesalahan baik berupa
penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang
membangun untuk kemajuan bersama. ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^
0 Response to "Kebijakan Perdaganan Internasional"
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan Dan Seperlunya Saja
Jangan Lampirkan Link Aktif !